Selasa, 30 Juli 2019

JENIS SISTEM EKONOMI



2.1. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
            Yang dimaksud Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

2.2. Fungsi Sistem Ekonomi
 Fungsi Sistem Ekonomi - Sistem ekonomi memiliki banyak kegunaan yang fungsi sangat vital bagi perekonomian suatu negara di seluruh dunia ini.  Fungsi sistem ekonomi adalah sebagai berikut :
  • Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
  • Berfungsi dalam mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  • Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan
  • Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik. 



2.3. Kriteria Sistem Ekonomi
Setiap negara pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil.Agar cita-cita tersebut dapat terwujud terdapat kriteria-kriteria yang dimiliki apabila suatu sistem ekonomi dapat dikatakan relatif baik adalah sebagai berikut.
1.      Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
2.      Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
3.      Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
4.       Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
5.      Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
6.      Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?

2.4  SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
1.      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
2.5  Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut Sistem Ekonomi Campuran yaitu menggabungkan antara Sistem Ekonomi Kapitalis dengan Liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari Falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

2.6  Sistem Ekonomi Indonesia Saai Ini. 
Pada dasarnya di Indonesia menganut sistem politik Demokratis atau cendrung pada masyarakat (sosial) tapi tidak pada sistem ekonominya.Jika dilakukan melalui pendekatan fluktuasi-struktual, Indonesia lebih pada Sistem Ekonomi Kapitalistik. Tapi peran pemerintah pada perekonomian diIndonesia sebagai pengendali pasar(melindungi harga) sangat besar, hal ini yang biasa disebut Mixed Economy. Jika ditinjau dari pendekan fluktuasi-struktual dengan teori keyns dimana jika negara sosialis belanja pemerintah cukup besar dibandingkan konsumsi dan investasi, tetapi dari data BPS dari tahun 1980-2004, bsarnya belanja pemerintah lebih kecil dibandingkan konsumsi dan investasi, hal ini yang menjadi dasar kenapa indonesia disebut kapitalistik. Jika ditinjau dari sejarah pada masa krisi global yang menjadikan Perekonomian Indonesia lumpuh sehingga Indonesia membuka bagi para investor asing untung menanam modal di Indonesia, sehingga komponen Investasi dan Konsumsi lebih besar dibandingkan belanja pemerintah.Akibat krisis global yang melumpuhkan perekonomian Indonesia yang mengharuskan Indonesia berhutang pada bank dunia (International Monetary Fund) sehinnga Indonesia manja terhadap hutang luar negri tersebut.Tetapi dengan Indonesia yang negara sosialis, peran pemerintah disini sebagai pengendali mekanisme pasar, semua kegiatan ekonomi dilindungi perundang-undangan sehingga ada peran pemerintah dalam perekonomian.Dengan demikian Indonesia menyebut Sistem ekonominya yaitu Sistem Ekonomi Demokratis. Dari percampuran kedua lisme sistem ekonomi ini yang saling tarik ulur antara liberal-kapitalistik dengan sosial-komunistik menjadikan perekonomian di Indonesia kurang stabil, karena masih banyak warga Indonesia yang masih belum siap berdiri sendir dan masih bergantung pada Negara. Hal ini yang menjadikan goyahnya perekonomian di Indonesia. Saat ini Indonesia banyak mengalami permasalahan besar akibat ketidakpastian sistem perekonomian di Indonesia seperti : Minyak yang akan habis 12 tahun mendatang, Gas yang akan habis 34 tahun mendatang, Batu bara yang akan habis 78 tahun mendatang. Hal ini disebabkan ketidak mandirian Indonesia, ketidak mampuan Indonesia berdiri dikaki sendiri. Ledakan penduduk yang tak terkendali akan menyangkut masalah pangan di Indonesia, sedangkan lahan pertanian semakin menyempit yang dibarengi ketidak mampuan Bangsa dalam melakukan percepatan pertumbuhan di sektor pertania. Peranan sektor swasta yang sangat besar dan tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1994, yang melatar belakangi lahirnya UUD tersebut adalah kejahatan kapitalisme bangsa penjajah di Indonesia yang membawa kesengsaraan pada masyarakat dan timbulnya kesenjangan sosial. Saat ini perekonomian di Indonesia banyak dikuasai oleh asing, sudah saatnya Indonesia berdaulat, Mandiri dan Sejahtera.Maka dari itu, Indonesia harus kembali kepada Sistem Ekonomi Pancasiala sesuai UUD 1945 yang berorientasi kepada kemasahelatan Indonesia.
2.7  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila yang dianut oleh Indonesia
 Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1.      Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah.
Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.      Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.      Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.      Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

2.8  Faktor-faktor  yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi di Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:
·         Faktor intern
-           Lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya. Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut ; sektor agraris yang meliputi sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan. (Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau suberdaya alam dari lingkungannya. Sektor industri ditandai dengan kegiatan produksi barang. (production) sektor perdagangan merupakan aktivitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen (distribusing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
-            Sumber daya ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarna dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.
-            Faktor produksi yang dimiliki
Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangibel, baik secara langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi era globalisasi ini. (Griffin R: 2006) secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital) sumber daya fisik (phsical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daa informasi (information resourcs).
-           Ligkungan ekonomi
Lingkungan ekonomi adalah sebuah penggabungan dari beberapa faktor ekonomi, seperti jumlah tenaga kerja, produktivitas, pendapatan, kekayaan, inflasi, dan suku bunga.Faktor-faktor ini terpengaruhi pola pengeluaran individu dan perusahaan.Lingkungan ekonomi dipengaruhi oleh:
a)      Pendapatan dan kekayaan : pendapatan perekonomian diukur dengan GDP, GNP, dan pendapatan perkapita. Nilai tinggi faktor-faktor ini menunjukkan suatu lingkungan ekonomi progresif.
b)        Tingkat pekerjaan : kerja yang tinggi merupakan gambaran positif perekonomian. Namun, ada banyak pengangguran termasuk kerja parsial dan setengah pengangguran.
c)        Produktivitas : ini adalah output yang dihasilkan dari jumlah yang diberikan masukan tingkat tinggi mendukung produktivitas lingkunan ekonomi.
-           Organisasi dan manajemen
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing di peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil.Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan semua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.


·         Faktor Ekstern
-            Falsafah Pancasila
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini diberlakukannya  etik dan moral agama, bukan materialisme. Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.Kerakyatan mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Serta Keadilan Sosial yang mengutamakan persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama  bukan kemakmuran orang-seorang.
-           Landasan Konstitusional UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai keekonomianyang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi ketimpangan struktural ekonomi. Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha   bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perkataan disusun artinya  direstruktur. Seorang strukturalis pasti mengerti arti  disusun  dalam konteks restrukturisasi ekonomi, merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, menghilangkan subordinasi ekonomi dan menggantinya dengan demokrasi ekonomi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.Kalau tidak tampuk produksi  jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Pasal dalam UUD lainnya yang mempengaruhi sistem ekonomi di Indonesia antara lain pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
-              GBHN
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
-            Keadaan kondisi politik
Politik juga menentukan sistem ekonomi.  Seperti misalnya apabila kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil seperti terjadi konflik di beberapa daerah yang disebabkan oleh faktor ekonomi, maka sistem ekonomi pun akan diganti karena sudah tidak seuai dengan kehidupan bangsa Indonesia.
-             Kepastian hukum
Kepastian hukum tentang sistem ekonomi tersebut berdasarkan pada Pancasila serta UUD 45.
-           Masyarakat dalam arti luas
Yang dimaksud masyarakat dalam arti luas yaitu semua masyarakat Indonesia dari golongan bawah hingga golongan atas yang berpastisipasi dalam perekonomian Indonesia.
-           Pemerintah
-           Keputusan pemerintah dalam mengubah atau menetapkan sistem ekonomi sangatlah penting. Karena keputusan tertinggi ada pada pemerintah. Walaupun masyarakat menghendaki pengubahan tersebut, namun pemerintah tidak mengubahnya, maka sistem ekonomi pun tidak akan berubah.



2.9                        Kelebihan Dan Kekurangan System Ekonomi Pancasila
1.    Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila
Kelebihan dari sistem ekonomi pancasila antara lain sebagai berikut:
·         Hak milik perorangan diakui dan digunakan dengan tidak bertentangan dengan hajat masyarakat
·         Potensi inisiatif dan kreasi masing-masing warga negara dikembangkan sepenuhnya selama tidak merugikan untuk kepentingan umum
·         Warga negara mempunyai kebebasan dan menentukan pekerjaan yang sesuai atau yang diinginkan
·         Perekonomian dibuat sebagai upaya bersama terhadap asas kekeluargaan
·         Cabang produksi yang penting untuk negara dan menguasai kepentingan hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
2.    Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila
Terdapat ciri negatif yang hendaknya dihindari dalam sistem perekonomian karena sifatnya kontradiktif dengan nilai dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu:
·         Sistem Free Fight Liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain
·         Sistem Etatisme, negara sangat berperan dan juga mematikan potensi serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara
·         Pemusatan kekuatan ekonomi di suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

TEMBANG PUPUH MACEPAT PSP 2024

  ·          Tembang Wajib Putri (Pupuh Semarandana)   Singgih Ratu Sang Hyang Widhi. Gung Aksama Iwang Tityang. Asung Paduka Manont...